Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Teknik Pengelasan.
Dalam dunia industri manufaktur atau fabrikasi apapun, Keselamatan dan Kesehatan Kerja harus diutamakan diatas segalanya atau dinomorsatukan atau dengan kata lain tanpa menerapkan atau menggunakan alat keselamatan kerja maka sebaiknya Anda tidak boleh bekerja. Dalam istilah bahasa inggris keselamatan kerja sering ditulis dalam kalimat Safety First.
Apa Tujuan Dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja?
Tujuan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Teknik Pengelasan adalah untuk melindungi pekerja, melindungi tempat kerja dan melindungi lingkungan sekitar tempat kerja dari bahaya-bahaya yang akan ditimbulkan. Untuk menerapkan tujuan tersebut maka diperlukan Alat-alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Peralatan Keselamatan Kerja
1. Helm atau Topeng Las
Helm atau topeng las atau sering juga disebut kedok las berfungsi untuk melindungi mata dan wajah dari Radiasi sinar las dan percikan las pada saat proses pengelasan .
2. Sarung Tangan atau Welding Gloves
Sarung Tangan ini terbuat dari bahan kulit atau campuran asbes yang berfungsi untuk melindungi tangan dari percikan dan panas dari busur listrik.
3. Apron
Apron berfungsi untuk melindungi dada dan lengan dari bahaya radiasi panas dan percikan las, terbuat dari bahan kulit dan asbes. Apron terdiri dari dua macam yaitu apron lengan dan apron dada
4. Kaca Mata Bening
Kaca mata bening berfungsi untuk melindungi mata pada saat persiapan kampuh las atau persiapan bahan yang akan dilas dari percikan gerinda, dan kaca mata bening juga wajib digunakan pada saat membersihkan terak atau rigi-rigi las setelah proses pengelasan selesai dilakukan.
5. Ear Plug
Ear plug digunakan untuk melindungi telinga dari bahaya bising pada saat menggerinda dan juga melindungi telinga dari debu atau pertikel-partikel kecil yang terkandung dari asap yang dihasilkan pada saat proses pengelasan sehingga tidak masuk ke telinga si juru las atau Welder.
6. Sepatu Las atau Safety Shoes
Sepatu safety berfungsi untuk melindungi juru las dari kontak langsung ke tanah, melindungi kaki dari percikan atau jatuhnya cairan las dan juga melindungi kaki dari benda benda-benda tajam.
7. Masker
Masker berfungsi untuk mencegah masuk partikel-partikel yang membahayakan ke mulut atau hidung pada saat melakukan persiapan pengelasan, proses pengelasan dan juga setelah proses pengelasan.
8. Jaket Las.
Jaket las berfungsi untuk melindungi tubuh bagian atas terutama lengan dan dada dari bahaya radiasi panas dan percikan las pada saat proses pengelasan.
Rambu-rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja Las.
Pada Bengkel las atau Industri yang mempekerjakan banyak orang penggunaan rambu-rambu keselamatan dan kesehatan kerja las sangat penting yang bertujuan untuk mencegah atau menghindari semua pekerja dan pengunjung dari resiko kecelakaan kerja.
Adapun rambu-rambu yang banyak digunakan pada bengkel las dapat dilihat dalam tabel berikut ini:
Nomor | Rambu-rambu | Keterangan |
---|---|---|
1 | Helm pengaman harus dipakai ! | |
2 | Kaca mata pengaman harus dipakai ! | |
3 | Pengaman telinga harus dipakai ! | |
4 | Sepatu pengaman harus dipakai ! | |
5 | Sarung Tangan pengaman harus dipakai ! | |
6 | Masker pengaman harus dipakai ! | |
7 | Penunjuk Arah | |
8 | Hati-hati ! |
0 Response to "Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pada Teknik Pengelasan."
Posting Komentar